DEMAK – Danramil 08/Karanganyar Kodim 0716/Demak Kapten Cba Haryono Menghadiri Undangan dalam rangka rapat koordinasi Pilkades serentak bersama Forkopimcam Karanganyar Kabupaten Demak, Senin (01/05/2023).
Plt Camat Karanganyar, menyampaikan desa yang akan mengikuti Pilkades di Kecamatan Karanganyar, Penjelasan dan penetapan Tatib (Tata Tertib) Pilkades Tahun 2023. Kehadiran hak pemilih harus diwaspadai, dan harapan kami semua desa harus benar benar secara berhati-hati dikarenakan jumlah DPT harus benar, maka dari itu Desa harus menyusun DPS terlebih dahulu, ungkapnya
Baca juga:
Dandim 0728/Wonogiri Pimpin Upacara 17-An
|
Danramil 08/Karanganyar Kapten Cba Haryono menyampaikan kegiatan rapat koordinasi dalam rangka Pilkades serentak ini yang bertujuan untuk menyukseskan Pilkades Serentak tahun 2023 pada saat pelaksanaan Pilkades. Ujung tombak adalah dari anda semua yaitu Panitia Pilkades masing-masing desa. Kami selaku anggota TNI tidak boleh menggunakan Hak Suara saat pelaksanaan pemilu.
Maka dari itu untuk Anggota Panitia Pilkades menjumpai ada salah satu anggota TNI di desa yang menggunakan hak suara langsung laporkan kepada anggota Babinsa saat bertugas di masing masing Desa. Karena TNI harus bersikap Netral.
"TNI harus bersikap netral, atau tidak memihak kepada salah satu Paslon, TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis, karena netralitas TNI sudah diatur dalam undang-undang yang harus di patuhi", tegas Danramil
Tampak hadir dalam kegiatan, Camat Karanganyar, Danramil 08/Karanganyar, Kapolsek Karanganyar, Plt Sekcam Karanganyar, Kasi Trantib Karanganyar, Kasi Pemerintahan, Kepala Desa sekecamatan Karanganyar.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak